Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Unggahan Tara Basro Disebut Langgar Kesusilaan,Tampilkan Tubuh Curvy hingga Peringatan Kominfo

Tara Basro tengah menjadi perbincangan publik karena unggahan fotonya dinilai telah menampilkan pornografi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Unggahan Tara Basro Disebut Langgar Kesusilaan,Tampilkan Tubuh Curvy hingga Peringatan Kominfo
Kolase Tribunnews/ Instagram @tarabasro
Nama aktris Tara Basro mendadak ramai diperbincangkan. Pasalnya baru-baru ini wanita 29 tahun itu mengunggah potret topless dirinya di akun Twitter pribadinya @TaraBasro, Selasa (3/3/2020) kemarin. 

"Kominfo harus menghentikan penyebaran ketakutan berekspresi," ujar Maidina.

Maidina menyebut landasan yang digunakan Kominfo dalam kasus Tara Basro ini merupakan pasal karet yang ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik terkait Pornografi.

Baca: Lihat Foto Tara Basro, Sudjiwo Tedjo: Saya Nggak Ngeres, Malah Perih

Maidina menambahkan yang diunggah Tara Basro bukan merupakan konten yang melanggar kesusilaan ataupun perbuatan merusak kesusilaan.

Ia menilai perbuatan Tara Basro berupa ekspresi dari seorang perempuan terhadap keberagaman seseorang perempuan yang seharusnya didukung dengan pandangan positif 

"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam justru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi."

"Seharusnya Kominfo mengetahui batasan ini," papar Maidina.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas