Vanessa Angel Tersangka, Ini Alasan Jadi Tahanan Kota, Hamil 6 Bulan hingga Pandemi Corona
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan aktris Vanessa Angel (VA) ditetapkan sebagai tahanan kota.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kompol Ronaldo menjelaskan, yang dipidana adalah perihal kepemilikan tanpa izin.
"Memang di dalam ketentuannya yang diatur adalah penyalahgunaan untuk pemakaian psikotropika golongan satu," jelas Kompol Ronaldo.
"Sementara sesuai dengan peraturan yang ada Permenkes 3 tahun 2017, untuk xanax itu masuk ke dalam psikotropika golongan empat."
"Yang ada pidananya atau yang diatur ketentuannya adalah masalah kepemilikan secara tanpa hak," tambahnya.
Baca: Polisi: Stres Jadi Alasan Vanessa Angel Konsumsi Xanax
Baca: Jadi Tersangka Saat Hamil, Vanessa Angel: Tidak Mudah Bagi Saya dan Semoga Kuat
Setelah melalui sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, pemilik dari xanax adalah Vanessa.
Kompol Ronaldo menuturkan tidak berpihak kepada siapapun untuk menuntaskan narkoba di Indonesia.
Berdasarkan temuan dan pemeriksaan yang dilakukan, Vanessa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Vanessa.
"Dan itu dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu memang merujuk kepada VA," terang Kompol Ronaldo.
"Jadi kami tidak pernah pandang bulu terhadap penegakan hukum yang kami lakukan."
"Maka terhadap saudari VA itu statusnya tersangka," ujar dia.
"Dan kami akan melakukan proses penyelidikan selanjutnya kepada yang bersangkutan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang," tuturnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)