Keterangan Polisi Soal Penangkapan Tio Pakusadewo, Artis Senior Beli Barang Haram Sebulan 2 Kali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi singkat penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo (TP).
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi singkat penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo (TP).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (14/4/2020).
Kombes Pol Yusri mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca: Tio Pakusadewo Konsumsi Narkoba Lagi, Ditemukan Ganja 18 Gram dan Alat Hisap Sabu saat Penggeledahan
Tim Subit 1 Narkoba Polda Metro Jaya menerima laporan, pada Senin (13/4/2020).
Yakni terdapat seseorang yang sering menggunakan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).
Keberadaan pengonsumsi narkoba membuat resah masyarakat sekitar.
"Kronologi singkatnya, sekitar tanggal 13 hari Senin yang lalu tim mendapatkan informasi," terang Kombes Pol Yusri.
"Di TKP ada seseorang yang sering menyalahgunakan narkotika."
"Ini yang memang sudah membuat resah," tambahnya.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, pada Senin (13/4/2020) sore.
Kemudian dilakukan pengintaian di TKP di malam hari.
Kombes Pol Yusri menjelaskan, dalam pengintaian terlihat orang yang keluar masuk dari dalam rumah tersebut.
Baca: Tio Pakusadewo Sempat Bikin Janji Pada Sang Putri, Kini Tertangkap Lagi, Anaknya Pun Bingung
Baca: Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Konsumsi Sejak Tahun 2018 dan Beli Sebulan Dua Kali
Hingga pukul 01.00 WIB, tim Subit 1 Narkoba memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan, pihak kepolisian bertemu dengan Tio yang memiliki nama asli Irwan Susetio (IS).