Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Narkoba yang Menjerat Ridho Ilahi, Hasil Tes Urine Negatif, Ini Alasan Masih Ditahan

Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat bintang Film Televisi (FTV), Ridho Ilahi. Ia masih ditahan meski hasil tes urine negatif, mengapa?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Kasus Narkoba yang Menjerat Ridho Ilahi, Hasil Tes Urine Negatif, Ini Alasan Masih Ditahan
Dok Polres Metro Jakarta Barat
Aktor Ridho Ilahi (sweater merah) di Polres Metro Jakarta Barat, (30/6/2020). Dia ditangkap polisi karena tersangkut kasus narkoba. 

"Sehingga total ada empat tersangka yang kami amankan dari kasus peredaran narkoba kali ini. Dimana satu di antaranya adalah seorang publik figur," kata Audie.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 Juncto 132 UU No 23 Tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, Ridho Ilahi dan ketiga pelaku lainnya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami masih menunggu hasil uji rambut RI di laboratorium forensik Mabes Polri," kata Audie.

Aktor FTVRidho Ilahi dan satu pelaku pengedar narkoba yang memberi sabu pada aktor ini dibekuk Polres Metro Jakarta Barat menangkap Senin (29/6/2020) malam.
Aktor FTVRidho Ilahi dan satu pelaku pengedar narkoba yang memberi sabu pada aktor ini dibekuk Polres Metro Jakarta Barat menangkap Senin (29/6/2020) malam. (kolase/dok Tribunnews.com/Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Rumah Produksi dan Lokasi Syuting Tempat Transaksi Ridho Ilahi Bakal Diperiksa
Pihak kepolisian kabarnya akan memeriksa rumah produksi dan lokasi tempat Ridho Ilahi syuting.

Sebab, diketahui Ridho melakukan transaksi narkoba di lokasi syuting tempat ia bekerja sebagai artis peran.

Berita Rekomendasi

"(Transaksi pembelian) Di lokasi syuting. Berapa kalinya yang menyuplai barang ke RI ini masih melakukan pendalaman dari AK (pengedar)" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

"Jadi rencana kami akan memanggil dari PH (production house) RI dimana dia (Ridho) bekerja," lanjut Ronaldo.

Diakui Ronaldo tujuan memeriksa PH tempat Ridho bernaung untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai peredaran narkoba dikalangan para publik figur.

"Kami mau mendalami gambaran yang lebih luas tentang bagaimana peredaran ini di kalangan profesi tertentu. Kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mendalami. Karena narkoba pernang untuk kami semua," papar Ronaldo.

"(Memanggil pihak PH) Nanti akan kita lihat waktunya. Kita lihat nanti," tutup Ronaldo.

Sekedar info, Ridho telah diamankan dikediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6/2020) pukul 19.00 WIB.

Atas penangkapan Ridho, pihak Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan barang bukti sabu seberat setengah gram.

(Tribunnews.com/Bayu Indra/Wartakota/: Desy Selviany)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas