Hana Hanifah Berpeluang Besar Jadi Tersangka Prostitusi Online, akan Diselidiki Lewat Bukti Chat
Polisi ungkap Hana Hanifah memiliki peluang besar jadi tersangka kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menerangkan Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
"Mungkin sangat mungkin," tegas Riko, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Tribun Medan.
Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.
Baca: Hana Hanifah Sering Bertemu Muncikarinya di Senayan, Kini Sosok J Jadi Buron Polisi
Baca: Hana Hanifah Apresiasi Polisi yang Menjaganya
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.
Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.
"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.
Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.
J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.
Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.
R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.