Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sederet Fakta Mencengangkan Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo, Terkait Penggerebekan Angel Lelga

Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait penggerebekan Angel Lelga dan Fiki Alman, saksi yang dihadirkan beberkan sederet fakta mencengangkan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sederet Fakta Mencengangkan Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo, Terkait Penggerebekan Angel Lelga
INSTAGRAM/vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman - Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait penggerebekan Angel Lelga dan Fiki Alman, saksi yang dihadirkan beberkan sederet fakta mencengangkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkapkan sederet fakta terbaru yang diketahui dalam sidang lanjutan kasus kliennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (9/9/2020).

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang lanjutan kasus Vicky Prasetyo diagendakan dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Baca: Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Istri Ketua RT Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Total terdapat empat saksi, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Di antaranya adalah dua saksi dari media yang ikut melakukan penggerebekan kala itu.

Serta dua orang sepasang suami istri yang merupakan Ketua RT dari tempat tinggal Angel Lelga.

Ramdan Alamsyah bersama keluarga dan saksi ketua RT usai persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Ramdan Alamsyah bersama keluarga dan saksi ketua RT usai persidangan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Untuk Ketua RT dan sang istri, Ramdan mengatakan sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Hari ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum empat orang saksi, dua dari teman-teman media, dua Pak RT dan Bu RT."

"Dua orang ini menjadi saksi yang memang disajikan oleh jaksa dan sudah diperiksa dua," terang Ramdan.

Dalam sidang lanjutan itu ditemukan beberapa fakta terbaru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Di mana Vicky Prasetyo yang telah mendekam di penjara sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: 2 Bulan Anaknya di Rutan Salemban, Sang Bunda Hanya Lihat Vicky Prasetyo Lewat Zoom

Baca: Saksi Ungkap Fakta Baru di Sidang, Pesan Ibu Vicky Prasetyo untuk Angel Lelga: Jangan Banyak Bohong

Vicky Prasetyo Datangi Rumah Ketua RT untuk Beri Info

Ramdan kemudian menerangkan, dari kesaksian Nani, istri ketua RT banyak fakta yang sudah jelas.

Diketahui Vicky Prasetyo mendatangi rumah Ketua RT terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas