Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sederet Fakta Mencengangkan Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo, Terkait Penggerebekan Angel Lelga

Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait penggerebekan Angel Lelga dan Fiki Alman, saksi yang dihadirkan beberkan sederet fakta mencengangkan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sederet Fakta Mencengangkan Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo, Terkait Penggerebekan Angel Lelga
INSTAGRAM/vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman - Dalam sidang lanjutan Vicky Prasetyo terkait penggerebekan Angel Lelga dan Fiki Alman, saksi yang dihadirkan beberkan sederet fakta mencengangkan. 

"Kemudian dalam kamar yang tertutup tidak ada yang namanya dorong mendorong."

"Tidak ada yang namanya pemaksaan dan sebagainya," imbuh Ramdan.

Vicky Prasetyo Kala Itu Marah hingga Tunjukkan Buku Nikah

Saat melakukan penggerebekan, dibenarkan oleh Ketua RT bahwa Vicky Prasetyo dalam kondisi marah.

Namun ketika itu, ia mampu menunjukkan bukti sah yakni buku nikah.

Baca: Dengar Keterangan Saksi, Pengacara Sebut Vicky Prasetyo Izin ke RT Gerebek Kediaman Angel Lelga

Baca: Angel Lelga Ditantang Tunjukkan CCTV Saat Sidang, Adik Vicky Prasetyo Janji Berani Iris Kelingking

Yang kemudian menyatakan bahwa saat penggerebekan status Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih suami istri.

"Dan ketika saya tanyakan kepada Pak RT apakah kondisi Vikcy hari itu marah, iya benar bahkan menangis."

Berita Rekomendasi

"Ditunjukkan benar dia suami, saya melihat buku nikahnya dibawa memang dalam kondisi suami istri," tandas Ramdan.

Istri Ketua RT Akui Diminta Tandatangani BAP

Tak sampai di situ, Nani juga mengakui bahwa ia diminta untuk menandatangi Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020)
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36) pada Rabu (2/9/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika dikonfirmasi, ia menyebutkan bahwa satu kali tanda tangan BAP di kantor polisi dan yang lainnya ditandatangani di rumah, sebanyak satu bendel.

"Itu yang kita dalami, bahkan kita sangat terkejut dan hakim menanyakan kepada Bu RT terutama saat tanda tangan BAP di mana."

"Di kantor polisi satu kali, sisanya ada pembantunya Angel yang mendatangi yang memerintahkan untuk menandatangani berkas satu bendel," tutur Ramdan.

Selain itu, Nani menuturkan bahwa ada beberapa poin keterangan yang ada di dalam BAP namun tidak sesuai.

Baca: Vicky Prasetyo Tuding Fiki Alman Ganti Pakaian di Kamar Angel Lelga

Baca: Fiki Alman Akui Ada di Kamar Sama Angel Lelga saat Penggerebekan Vicky Prasetyo, Apa Tujuannya?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas