Pihak Putri Delina Bongkar Fakta Harta Warisan Lina, Teddy Ternyata Sudah Lebih Dulu ke Bank 2 Kali
Setelah mendapatkan tudingan dari Teddy Pardiyana soal harta warisan sang mama, kuasa hukum Putri Delina akhirnya beri penjelasan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lantas, pihak Putri Delina langsung mengungkapkan momen setelah Lina meninggal dunia.
Di mana ketika itu, Teddy mendatangi rumah kuasa hukum Lina bersama Putri Delina.
Dalam momen tersebut ia menyerahkan semua harta peninggalan almarhum.
"Jadi perlu kita sampaikan bahwa pada saat 40 hari setelah almarhum meninggal, Pak Teddy Pardiyana datang ke pengacara almarhum."
"Kemudian bersama-sama dengan Putri Delina waktu itu Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset almarhum, termasuk perhiasan," jelas pengacara Putri Delina.
Saat melakukan penyerahan, Teddy sudah menjelaskan bahwa itu semua bukanlah haknya.
Sehingga ia memilih untuk menyerahkan harta warisan istrinya untuk anak-anak Lina.
Akan tetapi, ternyata Teddy sudah menyiapkan sebuah kotak penyimpanan di sebuah bank swasta di Bandung, Jawa Barat.
Lanjut, pihak Putri Delina menerangkan Teddy sudah menuliskan surat kuasa atas penyimpanan harta Lina.
Selain itu, dalam surat kuasa yang ditujukan pada Putri Delina, ia berhak untuk melakukan pengambilan.
"Berkaitan dengan hal itu sebetulnya Pak Teddy sudah memberikan surat kuasa tertulis untuk menyimpan dan mengambil barang-barang."
"Kala umpamanya Putri Delina dianggap sebagai orang yang mengambil tanpa izin, ini yang dirasa keberatan," imbuhnya.
Baca juga: Teddy Seakan Usik Kehidupan Putri Delina, Sule Pasang Badan: Masa Anak Saya Mau Nyolong Harta?
Baca juga: Warisan Lina Diungkit hingga Seret Nama Putri Delina, Sule Tantang Teddy Bertemu: Mau Apa?
Dikaitkan dengan tudingan Teddy, jelas pernyataan itu mengecewakan bagi pihak Putri Delina.
Yang mana sudah jelas bahwa harta peninggalan almarhum sepenuhnya hak untuk anak-anak Lina.