Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?

Gisel memberikan tanggapan soal polisi akan lakukan olah TKP, saat ditemui awak media setelah menjalani wajib lapor pada Kamis, (28/1/2021), siang.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tanggapan Gisel soal Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur, Kemungkinan akan Hadir?
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor 

Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri

Namun, Yusri tidak menjelaskan terkait detail waktu pelaksanaannya.

Menurut rencana olah TKP akan berlangsung di sebuah hotel yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

Hotel itu merupakan tempat Gisel merekam video syur saat bersama Michael Yukinobu atau Nobu.

Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Video Diperiksa sebagai Saksi Gisel dan Yukinobu

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi Akan Olah TKP di Medan Minggu Depan

Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021) menyerahkan surat permohonan ketidak hadiran wajib lapor. (ARI)
Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, tim kuasa hukum Gisella Anastasia saat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021) menyerahkan surat permohonan ketidak hadiran wajib lapor. (ARI) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.

Saat ini, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020, lalu.

Berita Rekomendasi

Namun keduanya tidak ditahan oleh pihak kepolisian, hanya diberlakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Lantaran keduanya dinilai kooperasif selama proses pemeriksaan.

Pertimbangan lainnya, Gisel tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Gisel memiliki putri yang masih berusia empat tahun, sang anak dinilai masih membutuhkan bimbingan dari orang tua.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas