Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Olah TKP Kasus Video Syur, Nobu Ada di Video 38 Menit Viral Bersama Fans Perempuan

Nama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kini selalu jadi sorotan imbas video 19 detik bersama Gisella Anastasia alias Gisel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Olah TKP Kasus Video Syur, Nobu Ada di Video 38 Menit Viral Bersama Fans Perempuan
grid.id/daniel ahmad
Pemeran pria dalam kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, mendatangi Subdit Cryber Crime Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). 

Keadaan tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi Gisel yang hingga kini masih saja kerap menerima kritikan.

Postingan pacar Wijin didominasi endorse atau iklan.

Walau sekedar iklan, namun selalu menuai ragam komentar dan perhatian dari warganet.

Seperti postingan berikut ini misalnya, Gisel posting foto dirinya mengenakan korset.

" Banyak banget orang yang sering bilang Gisel “bodymu bagus banget", pastinya yang sering ikutin IG aku tau ya kalau aku sering banget post korset..,"tulis Gisel pada postingannya terpantau Banjarmasinpost.co.id.

Postingannya itu menuai ragam komentar diantaranya mempertanyakan kenapa tak dipenjara.

"Iya bagus banget beneran bagus,top," tulis akun rikysan.

Berita Rekomendasi

"Ko ga di penjara ya...." tulis warganet di postingan Gisel.

"Makin menjadi," tulis akun Ilmianto menyorot postingannya itu.

Update Proses Hukum Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Sementara perkembangan kasus video syur yang menjadikan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes tersangka mengalami kemajuan atau babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di dunia maya.

Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021).

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas