Detik-detik Tertangkapnya Millen Cyrus Akibat Konsumsi Narkoba yang Kedua kali
Baru sebulan bebas dari rehabilitasi narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus serupa, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru sebulan bebas dari rehabilitasi narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus serupa, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kronologis penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan.
Baca juga: Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo
Baca juga: Pengelola Kafe Tempat Penangkapan Millen Cyrus Kelabui Petugas, Buka Pintu Samping, Kini Disegel
Dilakukan oleh Pol PP, provos, TNI, Pom pangkalan laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Mereka mengunjungi Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. Sekilas, terlihat dari kejauhan tempat tersebut tampak tertutup dan gelap.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Baca juga: Tak Mau Gegabah, Millen Cyrus: Sekarang Kalau Apa-apa Pikir Dulu Sebelum Bertindak
Baca juga: Ashanty, Sempat Kritis, Alami Penggumpalan Darah lalu Dikabarkan Meninggal, Ini Kabar Terbarunya
Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
“Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya. Positif benzo," Ucap Mukti.
Para pengunjung di kafe ini langsung dites swab dan urine. Dalam tes urine ini, Millen Cyrus dan 3 pengunjung lainnya positif Benzo.
Tak hanya Benzo, satu teman lainnya kedapat mengkonsumsi ekstasi dan amfetamin.
“Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Nanti pelaku-pelakunya kami usut lagi, (kasusnya) lebih dalami lagi," tambahnya.
Kafe Disegel
Akibat kejadian tersebut polisi memberikan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.