Sebut Tak Seharusnya Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Apalagi Ditahan, Pengacara Berdalih Begini
Aktris Cynthiara Alona kini ditahan pihak kepolisian setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Cynthiara Alona kini ditahan pihak kepolisian setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena menilai sebagai pemilik hotel mengetahui adanya praktik tersebut. Apalagi diketahui melibatkan anak di bawah umur.
Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Cynthiara Alona, mengatakan tak seharusnya kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi ditahan atas tindak pidana tersebut.
"Kalau misal, suatu tempat apa kafe atau ada transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe," ujar Apolos Djara Bonga selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
"Kan kita enggak bisa tahu apa ada anak di bawah umur. Karena yang tahu kan pengelola," lanjutnya.
Tersiar kabar bahwa hotel milik Cynthiara menjadk tempat prostitusi anak di bawah umur.
Apolos menegaskan bahwa Cynthiara selaku pemilik Hotel Alona tak mengetahui adanya prostitusi online anak di bawah umur.
Baca juga: Pihak Cynthiara Alona Bantah Keterlibatan Dalam Dugaan Prostitusi
"Kan kita nggak bisa tau apa ada anak di bawah umur. Karena yang tau kan pengelola," tegas Apolos.
Beberapa bulan belakangan dikabarkan bahwa hotel milik Cynthiara Alona menjadi praktik prostitusi.
Sekira 15 Anak-anak dibawah umur berusia 14-15 tahun pun menjadi korban prostitusi di hotel tersebut.
15 anak di bawah umur ini pun telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Hotel ditutup
Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona ditutup disegel oleh Satpol PP Pemkot Tangerang.