Babak Baru Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Mediasi Gugatan Gagal, Sidang Kembali Dilanjutkan
Proses mediasi kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan terdakwa artis Raffi Ahmad, menemui jalan buntu alias gagal.
Editor: bunga pradipta p
2. Sidang berjalan tanpa Raffi
Fadil mengatakan, meski Raffi tidak datang, sidang tersebut tetap berjalan dengan lancar.
Namun, dia tak mengetahui hasil mediasi yang didapat dari sidang ketiga kali tersebut. Sebab, mediasi bersifat rahasia.
3. Raffi dianjurkan datang sidang
Fadil mengatakan, seharusnya dalam suatu persidangan, Raffi Ahmad, sebagai tergugat diwajibkan untuk hadir.
“Ya, yang benar-benar diwajibkan hadir dalam mediasi, ya prinsipal atau pihaknya langsung. Kuasa hukum hanya mendampingi,” kata Fadil.
Namun, dalam ketentuan mediasi, kehadiran pihak tergugat bisa melalui audio visual, video call dan sarana media lain.
Saat ditanyakan sarana apa yang digunakan untuk kasus Raffi Ahmad ini, ia tak mengetahuinya.
Namun, Fadil memastikan sidang berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (17/3/2021) pekan depan.
Sebagai informasi, Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.
Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram miliknya.
Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.
Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.
Hingga akhirnya, seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mediasi Gugatan Terhadap Raffi Ahmad Gagal, Sidang Kasus Pelanggaran Prokes Kembali Dilanjutkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.