Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Babak Baru Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Mediasi Gugatan Gagal, Sidang Kembali Dilanjutkan

Proses mediasi kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan terdakwa artis Raffi Ahmad, menemui jalan buntu alias gagal.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Babak Baru Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Mediasi Gugatan Gagal, Sidang Kembali Dilanjutkan
Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing
Raffi Ahmad dan David Tobing - Proses mediasi kasus dugaan perbuatan melawan hukum dengan terdakwa artis Raffi Ahmad, menemui jalan buntu alias gagal. 

Proses gugatan terhadap selebritis Raffi Ahmad atas dugaan perbuatan melawan hukum, masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil, mengatakan, terkini prosesnya masih tahap mediasi antara penggugat dan Kuasa Hukum Raffi Ahmad.

“Sampai saat ini agendanya masih mediasi dilakukan oleh mediator Pak Ramon."

"Belum ada laporan dari mediatornya apakah berhasil atau tidak, yang jelas mediasinya masih berjalan,” ujar Fadil di PN Depok, Cilodong, Jumat (12/3/2021).

Soal durasi, Fadil mengatakan proses mediasi berlangsung selama 30 hari, dan bisa diperpanjang selama 30 hari lagi kedepan.

“30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi. Ini sudah hampir 30 hari sih mungkin kalau memang gak ada indikasi perdamaian ya mungkin diperpanjang,” katanya.

Raffi Ahmad saat ditemui oleh awak media pada Senin (22/2/2021)
Raffi Ahmad saat ditemui oleh awak media pada Senin (22/2/2021) (youtube)

Hingga saat ini, Fadil mengatakan proses mediasi sudah berlangsung kurang lebih sebanyak lima kali.

Berita Rekomendasi

“Mediasi sudah kurang lebih lima kali pertemuan,” katanya.

“Tergantung mediatornya, kan mediator boleh menjadwalkan jadwal mediasi kapan saja ya tergantung kebiasaan para pihak."

"Mau setiap hari, mau sekali seminggu, dua kali seminggu, itu tergantung mediator dan pihak-pihak yang bermediasi,” timpalnya.

Baca juga: Seputar Kabar Raffi Ahmad Mau Beli Klub Bola, Nama Cilegon United dan Hamka Hamzah Mencuat

Baca juga: Ahmad Yani: Subuh-subuh, Ada Dua Orang Tak Dikenal Bolak-balik di Depan Rumah

Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh Advokat Publik, David Tobing, di PN Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Gugatan ini adalah buntut dari tindakan Raffi yang menghadiri sebuah acara pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang semestinya, selang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) silam.

Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.

Dalam pesta tersebut, nampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas