Kuasa Hukum Agung Saga Berharap Permintaan Rehabilitasi Dikabulkan: Akan Kami Koordinasikan Lagi
Kuasa hukum maupun keluarga berharap permintaan untuk Agung Saga rehabilitasi dikabulkan.
Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021).
Pada 2019, Agung pernah ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu.
Akibatnya, saat itu ia dipenjara selama 1,5 tahun dan baru bebas pada 7 Oktober 2020.
Baca juga: Aurel dan Atta Sebentar Lagi akan Menikah, Anang Hermansyah Ungkap Perasaannya
Baca juga: Segera Menikah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Lakukan Puasa Mutih, Begini Komentar Anang
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Kuasa Hukum Agung Saga Berharap Permintaan Rehabilitasi Dikabulkan
Baca berita terkait Agung Saga lainnya
Berita Rekomendasi