Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terpapar Covid-19, Fryda Lucyana Umumkan Butuh Donor Plasma Konvalesen untuknya: Golongan Darah B

Penyanyi Fryda Lucyana diketahui membutuhkan donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 dengan golongan darah B.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terpapar Covid-19, Fryda Lucyana Umumkan Butuh Donor Plasma Konvalesen untuknya: Golongan Darah B
Kolase Instagram @frydalucyana/Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi Fryda Lucyana diketahui membutuhkan donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 dengan golongan darah B. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi lawas Fryda Lucyana mengumumkan dirinya positif terinfeksi Covid-19.

Kondisi Fryda Lucyana tampaknya belum membaik sejak menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Ibunda Berjuang Lawan Covid-19 di ICU, Amanda Manopo Minta Maaf Tak Bisa Menemani: Mami Kuat

Baca juga: Rizky Billar Tunda Pernikahan dengan Lesti Kejora, Ini Alasannya

Pada hari ini, Kamis (22/7/2021), Fryda mengumumkan tengah mencari donor plasma konvalesen.

Kabar tersebut disampaikannya lewat unggahan di Instagram miliknya @frydalucyana, Kamis (22/7/2021).

Fryda Lucyana 1
Fryda Lucyana diketahui membutuhkan donor plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 dengan golongan darah B. (Kolase Instagram @frydalucyana/Tribunnews/JEPRIMA)

"Dear all. Mohon bantuannya ya, kali ini saya sendiri yang membutuhkan pendonor plasma konvalesen," tulis Fryda Lucyana.

Dalam unggahannya, penyanyi 49 tahun ini kemudian merinci sembilan kriteria bagi mereka yang tergerak menjadi pendonor plasma konvalesen.

Beberapa diantaranya yakni sudah pernah terpapar Covid-19, sudah sembuh minimal 2 minggu, dan tak mengalami gejala Covid-19 lagi.

BERITA TERKAIT

Namun, persyaratan tersebut ditambah dengan hal baru, yaitu pendonor harus merupakan penyintas Covid yang sembuh melalui obat saja.

Baca juga: Tampil Kompak, Amanda Manopo Duet Bareng Arya Saloka Bawakan Lagu Tanpa Batas Waktu

Baca juga: Rizki DA Ajak Nadya Mustika dan Anaknya ke Medan Bertemu Keluarga, Sebut sebagai Pembuktian

"Dengan syarat: 1. Penyintas Covid-19. 2. Golongan darah B, rhesus positif. 3. Berusia 18-60 tahun. 4. Berat badan minimal 55 kg."

"5. Sembuh dari Covid tanpa melalui proses terapi plasma konvalesen, tapi sembuh dari hanya minum obat saja."

"6. Minimal 2 minggu dan maksimal 1 bulan setelah sembuh Covid-19. 7. Sehat sebagai penyintas Covid-19 dan tanpa ada gejala kembali."

"8. Menunjukkan hasil PCR swab saat positif dan sudah negatif. 9. Diutamakan laki-laki," tulisnya.

Fryda Lucyana tak lupa menyiapkan nomor yang bisa dihubungi.

Penyanyi Fryda Lucyana saat menghadiri acara peluncuran mini album Erros Djarot yang berjudul Nabiku Cintaku di Birdcage, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016). Fryda Lucyana ikut terlibat pada pembuatan album tersebut dengan menyanyikan satu lagu yang berjudul  'Rinduku PadaMu'. Tribunnews/Jeprima
Penyanyi Fryda Lucyana (Tribunnews/JEPRIMA)

"Akan diproses di PMI DKI Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya Nomor 47, Jakarta Pusat."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas