Coki Pardede Sempat Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Dianggap Korban, Langsung Jalani Rehabilitasi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan alasan Coki Pardede langsung jalani rehabilitasi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan alasan Coki Pardede langsung jalani rehabilitasi.
Ia menuturkan bahwa awalnya Coki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Namun karena bandar utama sudah berhasil diamankan, Coki kemudian hanya ditetapkan sebagai korban.
Baca juga: Coki Pardede Langsung Dibawa ke RSKO untuk Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Reaksi Tretan Muslim Usai Menonton Video Perilisan Kasus Narkoba Coki Pardede
"Itu kan awalnya, saat ini kan setelah ditangkap bandarnya ternyata itu hanya korban," ujar Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dihubungi awak media, Senin (6/9/2021).
"Korban itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukum," bebernya.
Deonijiu juga menjelaskan bahwa dalam kasus narkoba ada klasifikasi seperti tersangka dan korban.
Untuk Coki, polisi hanya menetapkan sebagai korban usai bandarnya menjalani pemeriksaan.
"Ya kalau di narkoba kan ada kelas kelasnya hanya cukup untuk di rehab saja," ungkapnya
"Iyaa betul (selesai rehab selesai proses)," tambahnya.
Coki Pardede sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak hari Sabtu (4/9/2021) malam.
Komika yang dianggap hanya korban hanya menjalani rehabilitasi tanpa harus melalui proses persidangan.