Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Narkoba Anji, Sidang Tak Didampingi Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berikut kabar terbaru dari kasus narkoba musisi Anji, tak didampingi kuasa hukum hingga ancaman hukuman.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Narkoba Anji, Sidang Tak Didampingi Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Instagram @duniamanji
Berikut kabar terbaru dari kasus narkoba musisi Anji, tak didampingi kuasa hukum hingga ancaman hukuman. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kabar terbaru dari kasus narkoba musisi Anji Manji.

Diketahui Anji tengah terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Ditemui setelah persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joseph Christian menyampaikan keterangan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (15/9/2021).

Dalam sidang kemarin diagendakan pembacaan surat dakwaan dari JPU.

Baca juga: Anji Manji Putuskan Tak Gunakan Jasa Pengacara, Jaksa Beri Tanggapan

Simak kabar terbaru dari kasus narkoba musisi Anji Manji.
Simak kabar terbaru dari kasus narkoba musisi Anji Manji. (Instagram @duniamanji)

"Persidangan telah dibuka oleh Majelis Hakim, agendanya adalah pembacaan surat dakwa."

Berita Rekomendasi

"Kami dari tim JPU sudah membacakan surat dakwaan terhadap Erdian Prihartanto," kata Joseph.

Akan tetapi, dalam kasus ini Anji ternyata tidak ditemani pengacara sebagai penasihat hukum.

"Dan Majelis Hakim juga menanyakan pada terdakwa saudara Anji, apakah akan menggunakan haknya."

"Dijawab oleh yang bersangkutan, sendiri, tidak didampingi oleh penasihat hukum," tuturnya.

Joseph menerangkan, keputusan tersebut merupakan hak dari Anji selaku terdakwa.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba, Anji Manji Pilih Tak Didampingi Pengacara

Baca juga: Ria Ricis Segera Menikah, Oki Setiana Dewi Sempat Ragukan Teuku Ryan: Kalau Papa Ada, Suka Nggak Ya?

Pihak JPU maupun pengadilan disebut tidak diperbolehkan untuk ikut campur perihal ini.

Meski begitu, ia menegaskan persidangan kasus narkoba Anji akan tetap berlanjut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas