Ayah Taqy Malik Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Tudingan KDRT: Kita Mengikuti Proses yang Ada
Mansyardin Malik siap hadir jika polisi memanggilnya terkait dengan laporan Marlina Octoria soal KDRT
Editor: bunga pradipta p
Mansyardin Malik, melalui kuasa hukumnya, merasa bahwa Marlina Octoria terlalu banyak bicara.
Dedy, selaku kuasa hukum Mansyardin, mengatakan bahwa kliennya belum terbukti bersalah secara hukum.
Namun, ia merasa bahwa Marlina tak hentinya menyalahkan kliennya itu. Dedy pun meminta Marlina dan tim kuasa hukumnya menghormati proses hukum.
"Ini kan proses penegakan hukum kan semua orang punya hak untuk meminta perlindungan hukum."
"Oke misalkan kita hormati, terlapor kita sebelumnya melaporkan atas dugaan tindak pidana KDRT, itu kan dalam proses," jelas Dedy di kawasan Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2021).
"Nah seharusnya tolong etika sudah melaporkan itu kita silent aja dulu jangan terlalu banyak berkoar-koar bicara banyak di media bahwa klien kita begini begini," bebernya.
Dedy mengatakan jika memang kliennya terbukti bersalah atas segala yang dituduhkan, Marlina bisa banyak bicara ke media.
Baca juga: Mansyardin Malik Ogah Tanggapi Keterlibatan Sunan Kalijaga Terkait Masalahnya dengan Marlina Octoria
"Diuji dululah kalau memang sudah tebrukti silahkan, begini kan jelas aturan mainnya," tuturnya.
"Sebelum ada ketuk palu putusan dari pengadilan maka kita wajib mengatakan orang itu tidak bersalah, tetapi jika sudah ketuk palu kita boleh mengatakan orang itu bersalah," ucap kuasa hukum Mansyardin Malik.