Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Terancam Penjara, Kemenkes Desak Aparat untuk Usut

Diduga Rachel Vennya melanggar aturan karantina covid-19 setelah disebut kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Diduga Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Terancam Penjara, Kemenkes Desak Aparat untuk Usut
YouTube Boy William/Tangkapan Layar
YouTube Boy William/Tangkapan Layar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Influencer Rachel Vennya yang baru saja pulang dari Amerika Serikat menuai sorotan, usai diberitakan kabur dari karantina.

Diduga Rachel Vennya melanggar aturan karantina covid-19 setelah disebut kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.

Sebelumnya eredar kabar bahwa ibu dua anak itu hanya menjalani masa karantina selama tiga hari setelah itu pergi dari Wisma Atlet tanpa pemberitahuan.

Baca juga: Hadiri New York Fashion Week, Denny Sumargo dan Rachel Vennya Dapat Kiriman Makanan dari Indonesia

Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.

Dr. Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut isu tersebut.

Rachel Vennya mengaku telah memblokir banyak akun Instagram. Hal tersebut dilakukan ia karena merasa akun-akun tersebut telah mengusik ketenangannya.
Rachel Vennya mengaku telah memblokir banyak akun Instagram. Hal tersebut dilakukan ia karena merasa akun-akun tersebut telah mengusik ketenangannya. (Instagram @rachelvennya)
Berita Rekomendasi

"Kementrian Kesehatan mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas kalau memang ada oknum yang didapati melanggar aturan karantina ini," ujar dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Kemenkes Telusuri Dugaan Rachel Vennya Kabur saat Karantina Covid-19

"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini, tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Rachel Vennya Belum Bersuara, Begini Respon Sang Bunda

Sementara itum hingga berita ini heboh, Rachel Vennya juga belum memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya.

Ibunda Rachel Vennya juga enggan memberikan komentar terkait isu tidak sedap perihak putrinya.

Rachel Vennya
Rachel Vennya dan ibunya (Instagram @rachelvennya)

"Engga tahu yaa, no comment," kata Viens Tasman saat dihubungi awak media.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas