Rizky Nazar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Akui Pakai Ganja karena Sulit Tidur
Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rizky Nazar baru saja diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika.
Dalam konferensi pers pada Selasa (14/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan Rizky Nazar.
Hal itu terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Rabu (15/12/2021).
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun, islam, artis," ucap Zulpan
Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Bryan Domani Akui Sudah Lama Tak Jumpa
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) kemarin.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 1 gram ganja.
"Barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat 1 gram," ucap Zulpan.
Saat penangkapan, Rizky Nazar diketahui tengah menggunakan ganja.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," ungkap Zulpan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Rizky Nazar saat Ditangkap: Sedang Menggunakan Ganja
Ketika dilakukan penggerebekan, polisi mendapati Rizky Nazar seorang diri berada di rumahnya.
"Oh sendiri, di rumah," ucap Zulpan.
Ketika polisi melakukan penangkapan, Rizky Nazar bersikap kooperatif.
Zulpan juga mengungkapkan hasil tes urine kekasih Syifa Hadju ini positif ganja.
"Enggak melawan, positif ganja," ucap Zulpan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pramesti RizkiAstarianti)