Pihak Gaga Muhammad Anggap Kecelakaan Laura Anna Insiden Biasa: Kita Tidak Bisa Saling Menyalahkan
Kuasa hukum Gaga Muhammad menganggap kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh adalah insiden biasa.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky
"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.
"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.
Seperti diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.
Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.
Baca juga: 6 Artis yang Putus Cinta di Tahun 2021, Ada Amanda Manopo, Ayu Ting Ting hingga Gisella Anastasia
Baca juga: Dikabarkan Tengah Dekat, Venna Melinda Ternyata Punya Panggilan Khusus untuk Ferry Irawan
Berita lain terkait Laura Anna dan Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.