Polisi Ungkap Alasan Mengapa Pelanggan Prostitusi Online Cassandra Angelie Tak Bisa Dijerat Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan penjelasannya terkait alasan pelanggan prostitusi Cassandra Angelie tidak bisa dijerat pidana.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.
Sebab, dalam kasus ini, Cassandra Angelie merupakan objek dari prostitusi.
Polisi memastikan pelanggan prostitusi yang menjerat Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.
Baca juga: Cassandra Angelie Tersangka Tapi Tak Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Sampai Pengadilan
Zulpan mengatakan, pemesan jasa Cassandra Angelie tak ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat."
"CA mengaku baru lima kali menjajakan diri dan tak ada dari kalangan-kalangan pejabat yang memesannya. Itu tak benar," jelas Zulpan, Selasa (4/1/2022), dilansir Wartakotalive.com.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)(Kompas TV/Baitur Rohman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.