Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ivanka Suwandi Apresiasi Polisi Usai Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Properti 

Kasus dugaan mafia properti yang merugikan Ivanka Suwandi hingga miliaran rupiah itu, sempat mandek selama tiga tahun.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ivanka Suwandi Apresiasi Polisi Usai Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Properti 
Instagram @ivanka.suwandi
Artis Ivanka Suwandi. (Instagram @ivanka.suwandi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron Ivanka Suwandi mengapresiasi tim penyidik Polda Bali usai menetapkan tersangka kasus dugaan mafia properti

Hal tersebut dikatakan Ivanka melalui kuasa hukumnya, Surahman. 

"Ya kami memberikan support kepada penyidik dengan di tetapkan tersangka yang melanda klien saya ini beliau sudah tlp kesaya kami mengapresiasi apa tindakan yang telah dilakukan penyidik Polda Bali dalam hal penetapan tersangka atas kasus hukum yang merugikan beliau," kata Surahman dihubungi Tribunnews, Jumat (7/1/2022). 

Sebab kasus yang menyelimuti pesinetron Ikatan Cinta itu sempat mendek selama tiga tahun lamanya, sehingga Ivanka Suwandi banyak mengalami kerugian. 

Baca juga: Klaim Korban Mafia Properti, Pesinetron Ivanka Suwandi Rugi Rp 3,8 Miliar

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Cs, Berinvestasi Pakai Uang Pesangon PHK

"Karena kasus ini sudah lama sebenarnya, beliau juga telah mengalami kerugian rumahnya tidak bisa ditempati karena selalu dikusai org lain tanpa sepengetahuan beliau," ucapnya. 

Adapun menurut Surahman, Ivanka melalui kuasa hukumnya telah melaporkan seorang direktur PT Bali Vista Karya Utama bernama Ridwan yang diduga menjual dua unit rumah milik sang artis dikawasan Badung, Denpasar, Bali. 

Baca juga: Waspadai Penipuan! Berikut Tips Berinvestasi di Aset Kripto

BERITA TERKAIT

"Untuk sementara kita laporkan satu orang ketika dikembangkan bisa jadi ada orang lain dari PT Bali Vista Karya Utama kita lapor pertama itu atas nama Haji Ridwan selaku Direktur saat itu karena dari bukti yang kami miliki dia telah menjual dua unit rumah milik mba Ivanka tanpa sepengetahuan klien saya ini," tutupnya.

"Di Kabupaten Badung, Bali," sambungnya.

Seperti diberitakan Tribun Bali, Polda Bali menetapkan tersangka atas kasus tindak pidana penipuan jual beli properti senilai puluhan miliar rupiah. 

Korbannya merupakan aktris senior sekaligus pemain sinetron Ikatan Cinta, yakni Ivanka Suwandi

Penetapan tersangka dilakukan usai proses penyidikan dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali terhadap sejumlah pihak yang terlibat. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi Tribun Bali perihal perkembangan kasus ini, pada Jumat 7 Januari 2021. 

"Benar, bahwa Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli properti. Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Syamsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas