Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Periksa 2 Saksi Berkait Laporan Mahalini Terhadap Akun TikTok Imbas Konten Tuduhan Selingkuh 

Mahalini, istri Rizky Febian, melaporkan akun tiktok yang menyebar fitnah dengan menuduhnya selingkuh.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Periksa 2 Saksi Berkait Laporan Mahalini Terhadap Akun TikTok Imbas Konten Tuduhan Selingkuh 
Tangkap layar Instagram
Mahalini curhat ingin vakum dari bernyanyi dan jadi ibu rumah tangga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki laporan dari Mahalini, istri Rizky Febian, yang melaporkan akun TikTok @hazwa__.

Diketahui, Mahalini melaporkan akun tersebut karena membuat narasi fitnah menyebut dirinya berselingkuh.

Kabid Humas Polres Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa dua saksi.

Baca juga: Mahalini Dirumorkan Selingkuh, Rizky Febian: Fitnah Lebih Kejam . . .

"Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2024).

"Siapa pun yang mengetahui, mendengar, berdasarkan keterangan beberapa saksi, nanti akan diambil keterangan oleh tim penyelidik untuk melengkapi fakta," lanjutnya.

Namun untuk lebih jelasnya polisi belum bisa memberi keterangan sebab kasus masih diselidiki 

BERITA TERKAIT

"Untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan tindak pidana atau tidak, sebagaimana dilaporkan terkait dugaan peristiwa pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik. Sudah ada dua saksi," jelas Ade.

Sebelumnya Mahalini digosipkan berselingkuh, hal ini berawal dari akun TikTok @hazwa__.

Akun tersebut membuat konten yang menyebut Mahalini berselingkuh dengan pemain keyboard dari band pengiringnya. 

Bukan hanya ini, akun tersebut sebelumnya juga sering membuat konten dengan narasi yang sama. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas