Fakta-fakta Sidang Perdana Penipuan CPNS yang Jerat Anak Nia Daniaty
Sidang kasus penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS yang menyeret Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, digelar perdana, Kamis (27/1/2022).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
3. Pengacara Sebut Olivia Nathania Tak Salah Sepenuhnya
Pengacara Olivia Nathania, Andi Mulya Siregar turut menanggapi dakwaan yang diberikan jaksa untuk kliennya.
Andi mengatakan bahwa Olivia tidak sepenuhnya salah. Justru, Agustin yang merupakan pelapor sekaligus mantan guru SMA Olivia juga terlibat.
"Tadi sudah dengar ya surat dakwaannya ya, sudah tau juga dakwaannya. Kita beranggapan, jgn semua kesalahan ditimpa pada terdakwa, Olivia, karena perbuatan oi itu tidak lepas dr perbuatan lainnya," ungkap Andi.
4. Ungkap keterlibatan Agustin
Menurutnya, kasus ini bisa terjadi juga merupakan campur tangan Agustin.
Dikatakan Andi, apabila tidak ada Agustin, maka aksi penipuan ini tidak berjalan mulus.
Baca juga: Olivia Nathania Sempat Minta Maaf dan Cium Kaki Nia Daniaty sebelum Ditahan Polisi
"Kalau ibu Agustin yang menyebarkan, Oi juga niat awalnya ke ibu Agustin doang, kenapa diterima," tutur Andi.
"Semua itu ada kesalahannya, tapi bukan berarti semua kesalahan itu ditimpakan ke Olivia, ada peran ibu Agustin di situ. Dia meneruskan ke mana-mana, diinformasikan," ujarnya lagi.
5. Tanggapan Pihak Korban Terkait Sidang Hari Ini
Selain pihak Olivia Nathania, adapun pihak korban yang hari ini hadir dalam persidangan.
Yaitu Keanu yang merupakan pelapor sekaligus korban CPNS fiktif ini. Ia didampingi pengacaranya, Desi Hadi Saputri.
Terkait dakwaan dan jalannya persidangan, pihak korban enggan mengomentari lebih panjang, mereka ikuti hukum yang berlaku.
Namun, Desi turut menanggapi pernyataan pengacara Olivia Nathania yang menyebut Agustin juga bersalah, dan seharusnya juga menjadi tersangka.