Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pihak TPU Ungkap Harus Ada Persetujuan Keluarga atau Ahli Waris
Pihak TPU berharap pemindahan makam Vanessa Angel ada persetujuan dari dua pihak keluarga atau ahli waris.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Namun, keputusan ada pada TPU yang saat ini jadi tempat peristirahatan terakhir Vanessa Angel.
Selain itu, pihak TPU Bivak Karet hanya menerima apabila dokumen terkait bisa dilengkapi.
"Belum bisa, kalau dari TPU Bivak misalkan mau dipindahkan keluar itu belum bisa," ungkap Agus.
"Ya semuanya 'kan tergantung dari TPU sana, kalau kita di sini hanya menerima saja."
"Kalau ada semua berkas terlengkapi, ya kita di sini hanya menerima saja," lanjutnya.
Pihak TPU Sebut Belum Ada Dokumen Masuk soal Pemindahan Makam Vanessa Angel
Agus turut mengungkapkan, belum menerima dokumen terkait pemindahan makam dari pihak Doddy.
Selain itu, ia juga belum bertemu dan didatangi oleh keluarga Vanessa Angel.
"Belum ada pihak keluarga yang datang atau melengkapi buat pemberkasan pemindahan," ujar Agus.
"Saya petugas administrasi di sini juga, belum menerima atau ketemu dengan pihak keluarga."
Baca juga: Akan Pertahankan Makam Vanessa Angel di Samping Bibi, Faisal Nasihati Doddy, Singgung Hak Gala Sky
Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Diputar saat Sidang Tubagus Joddy
"Untuk info yang beredar di dunia maya seperti itu (satu liang lahat)," bebernya.
Tak sampai di situ, Agus menerangkan, belum menerima konfirmasi dari pihak Doddy.
"Tapi untuk saat ini kita dari TPU Karet Bivak belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak keluarga."
"Saya belum ketemu dari pihak keluarga almarhum Vanessa ataupun dari kuasa hukum," tandas Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.