Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pihak TPU Ungkap Harus Ada Persetujuan Keluarga atau Ahli Waris

Pihak TPU berharap pemindahan makam Vanessa Angel ada persetujuan dari dua pihak keluarga atau ahli waris.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pihak TPU Ungkap Harus Ada Persetujuan Keluarga atau Ahli Waris
Kolase
Pihak TPU berharap pemindahan makam Vanessa Angel ada persetujuan dari dua pihak keluarga atau ahli waris. 

Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan dokumen yang harus disiapkan terkait pemindahan makam.

Ia menerangkan, di antaranya terdapat surat pernyataan dari keluarga maupun ahli waris.

Pun pihak Doddy harus mengantongi izin dari TPU yang menjadi makam Vanessa Angel saat ini.

"Pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU luar ada berkas yang harus dilengkapi," ucap Agus.

"Salah satunya mungkin surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris."

"Kedua surat pemindahan atau izin pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU sebelumnya."

"Yang ketiga itu surat cetak makam yang mau disatukan di sini, seperti itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, Vanessa Angel saat ini dimakamkan di TPU Islam Malaka, Jalan Swadarma, Ulujami, Jakarta Selatan.

Makam ibu dari Gala Sky Andriansyah itu berdampingan dengan sang suami, Bibi.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait makam Vanessa Angel lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas