Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Janji Setia Menemani, Dinan Fajrina Kini Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Doni Salmanan

Dinan dikabarkan menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan untuk sang suami, kini tunggu keputusan penyidik

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Janji Setia Menemani, Dinan Fajrina Kini Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Doni Salmanan
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan dan istrinya Dinan Fajrina - Dinan dikabarkan menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan untuk sang suami, kini tunggu keputusan penyidik 

Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu

Selalu dan akan selalu

Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan)

Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan
Dinan Fajrina janji setia mendampingi Doni Salmanan (Instagram)

Setelah menuliskan hal tersebut, Dinan dikabarkan menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan untuk sang suami.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina: Aku Selalu di Sampingmu

Baca juga: Heboh Pengakuan Doni Salmanan Pernah Menikahi Wanita sebelum Dinan Fajrina, Benarkah Gigi Ruwanita?

Dilansir Kompas.com, Dinan diketahui langsung mengunjungi Doni Salmanan.

Usai resmi ditahan, Doni sempat dikunjungi oleh Dinan Nurfajrina.

Berita Rekomendasi

“Istrinya datang pas habis ditahan, pas malamnya. Ya mereka sempat ngobrol, memberikan doa dan dukungan terhadap Kang Doni yang sedang diberikan ujian, sekadar support begitu,” ungkap Ikbar.

Lalu Dinan juga disebut sudah menandatangani surat penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus, menyebut pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu (9/3/2022).

“Iya, jadi istrinya, Mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” kata Ikbar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Human Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, belum mendapat informasi lebih lanjut terkait permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan.

Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan tersebut berada di tangan Penyidik.

Baca juga: Bisakah Uang Korban Binomo-Quotex Dikembalikan? Ini Kata Pakar Pidana Pencucian Uang

“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Gatot.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas