Namanya Diduga Terseret Investasi Bodong, Indra Bekti Klarifikasi Sebut Dirinya Bukan Afiliator
Presenter Indra Bekti akhirnya buka suara usai namanya terseret dugaan kasus investasi bodong dalam aplikasi Triumph.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Indra Bekti akhirnya buka suara usai namanya terseret dugaan kasus investasi bodong dalam aplikasi Triumph.
Pernyataan resmi tersebut dibuat Indra Bekti untuk mengklarifikasi dugaan yang menyarang kepada dirinya.
"Saya hanya brand ambassador, bukan afiliator," ujar Indra Bekti, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Apresiasi Polri, Politisi PKB Minta Polri Jamin Hak-hak Korban Afiliator Binomo
Baca juga: Uji Nyali di Vila Puncak Bogor, Indra Bekti Ketakutan hingga Kena Mental Saat Ada Orang Kesurupan
Indra Bekti menambahkan jika dirinya hanya bekerja secara profesional dan mendapatkan bayaran berupa koin kripto.
"Saya pun dibayar pakai koin dari Triumph itu. Jadi intinya saya bekerja profesional," kata sang presenter.
Lebih lanjut, suami Aldilla Jelita itu bahkan tidak pernah menerima sedikitpun keuntungan dari hasil investasi tersebut.
"Saya tidak ada hubungan apa pun dengan mereka yang ingin bergabung ke Triumph. Saya juga tidak menerima sepeser pun keuntungan dari mereka. Saya tidak menerima uang dari member-member itu," tegas suami Aldilla Jelita.
Pernyataan tersebut juga turut dilampirkan surat bukti kontrak dirinya pernah menjadi brand ambassador yang telah berakhir pada 13 Oktober 2021 silam.
Sebagai informasi tambahan, aplikasi Triumph dilaporkan atas dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 25 Maret 2022.
Diakui perwakilan korban, dikatakan bahwa mereka tidak bisa lagi mencairkan dana investasi di aplikasi Triumph sejak akhir 2021.
Selain itu, perwakilan korban juga menyinggung keterlibatan artis inisial IB sebagai brand ambassador aplikasi Triumph dalam mempromosikan kegiatan investasi tersebut.
Hingga laporan polisi dibuat, sudah ada 20 korban aplikasi Triumph yang mengaku merugi hingga Rp2,3 miliar.