Tak Membantah Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Pasrah, Sebut Cobaan
Rizky Billar buka suara setelah kembali terseret kasus dugaan investasi bodong, kali ini robot trading DNA Pro.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
Lanjut, pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli.
Saksi ahli merupakan sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor," lanjut Ramadhan.
"Di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu orang saksi ahli."
"Yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Terakhir, dari korban yang melapor, total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.
"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih," tandas Ramadhan.
"Termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022."
"Hingga saat ini kasus masih dalam proses," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.