Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap karena Diduga Lakukan Pengeroyokan, Ini Kronologinya
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pria.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pria.
Korban sendiri adalah M Nur Alamsyah.
Sebelum melapor, Alamsyah telah memberikan somasi namun tak diindahkan kedua pelaku hingga berujung pada pelaporan kepolisian.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Putra Siregar Langsung Ditahan atas Kasus Penganiayaan, Khawatir Melarikan Diri
Baca juga: Sosok Rico Valentino, Artis yang Ditangkap Bareng Putra Siregar, Sahabat Rizky Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mulanya pelapor M Nur Alamsyah datang ke kafe Code, Jl Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Di sana, korban dan pelaku sempat terlibat perbincangan sebelum terjadi pemukulan.
"Mulanya pelapor ini datang berkunjung ke sebuah bar di Senopati untuk ngobrol-ngobrol. Kemudian korban melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Namun, tiba-tiba Rico Valentino langsung melayangkan bogem mentah kepada Nur Alamsyah. Anehnya, Putra Siregar pun ikut-ikutan memukuli korban.
"Pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban 2 kali. Kemudian datang satu pelaku lagi yakni Putra Siregar menendang dan memukul hingga mendorong korban sehingga terjadi keributan," paparnya.
Perkelahian itu membuat manajer kafe berinisiatif melerai keributan, apesnya malah ikut kena pukul. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di pipi kanan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi mengatakan kliennya dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino pada dini hari di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).
Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan telah menerima laporan atas nama bos PS Store itu.
saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia