Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Peradi, Otto Hasibuan: Kita Sedang Pertimbangkan

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Peradi, Otto Hasibuan: Kita Sedang Pertimbangkan
Kolase Tribun Style/Kompas TV
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kabar ini sendiri telah dibenarkan oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris.

Hanya saja, Otto mengaku masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi.

Baca juga: Disindir soal Advokat Terlalu Hedonis, Hotman Paris: Apa Salah Advokat Punya Klub dan Lamborghini?

Baca juga: PROFIL Otto Hasibuan, Ketum Peradi yang Dikirimi Surat Pengunduran Diri Hotman Paris

"Masih kita pertimbangkan," kata Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri Hotman tampaknya akan lama.

"Penguduran diri itu belum kita jawab apakah dikabulkan atau tidak," ucap Otto.

Berita Rekomendasi

Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Undang-Undang Advokat.

Mengingat Pasal 30 UU Advokat menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota Peradi.

Pengacara Hotman Paris Hutapea saat berpose dengan mobil lamborghini huracan evo spyder di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). Lambhorgini jenis ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan merupakan Lamborghini ketiga milik Hotman Paris Hutapea. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Hotman Paris diam-diam telah mengirim surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (Tribunnews/JEPRIMA)

"Dengan alasan kami sedang mencermati terhadap Pasal 30 Undang -Undang Advokat," jelas Otto Hasibuan.

"Semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," sambungnya.

Belum diketahui apa alasan Hotman Paris mengundurkan diri dari Peradi.

Yang jelas, belakangan pengacara berusia 62 tahun itu diterpa kabar kurang sedap.

Hotman dituding telah membuat konten yang mengarah ke perbuatan asusila.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas