Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Yakin Ahmad Sahroni Lakukan Korupsi hingga Merasa Dizalimi

Dituntut 8 tahun penjara, Adam Deni yakin Ahmad Sahroni melakukan korupsi hingga merasa dizalimi.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Yakin Ahmad Sahroni Lakukan Korupsi hingga Merasa Dizalimi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa Adam Deni dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara akses ilegal dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

"Saya yakin kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi, saya yakin 100 persen," tandasnya.

Selain itu, Adam Deni juga merasa dirinya dizalimi.

"Bayangin aja ini kasus ITE dengan tuntutan terbesar."

"Ini kezalimannya udah-udahan, saya terus berdoa untuk segera terbongkar," pungkasnya.

Adam Deni berharap pihak yang berbuat zalim kepadanya mendapat balasan dari Sang Pencipta.

"Ya mudah-mudahan, saya selalu berdoa siapapun yang menzalimi saya maupun jaksa ataupun hakim nanti."

"Saya yakin akan ada balasan dari Allah SWT."

Berita Rekomendasi

"Saya yakin, nggak papa saya diginiin dulu," tutup Adam Deni.

Diketahui, Adam Deni terseret dalam kasus tersebut lantaran melakukan ilegal akses dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Bersama Ni Made Dwita Anggari, Adam Deni didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini lantaran keduanya mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni.

Adam Deni dan Dwita pun didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Adam Deni

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas