Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Valdemix Diazepam

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, hasil pemeriksaan urin Andrie Bayuajie diketahui positif mengandung Benzo Diazepim.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Salma Fenty
zoom-in Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Valdemix Diazepam
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. 

TRIBUNNEWS.COM -  Terungkap sosok musisi berinisial AB yang diamankan polisi karena kasus narkoba.

AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.

Mengutip Wartakota, Andrie Bayuadjie diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) siang.

Baca juga: Terungkap! Musisi AB Personel Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap karena Narkoba

Baca juga: Siapa Personil Band Inisial AB yang Ditangkap Polisi karena Narkoba?

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Digunakan Musisi AB, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang

Baca juga: Gary Iskak Ternyata Diundang ke TKP Sebelum Akhirnya Digerebek atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Saat itu Tim melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh katim opsnal unit 2 dan dari hasil penyelidikan penangkapan terhadap Andrie di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, hasil pemeriksaan urin Andrie Bayu Ajie diketahui positif mengandung Benzo Diazepim.

Sebagai informasi, Benzo Diazepim termasuk dalam golongan jenis obat psikotropika golongan 4.

Polisi menyita barang bukti beruba 45 butir valdemix diazepam.

Berita Rekomendasi

Obat ini masuk dalam golongan obat penenang.

"Barang bukti yang disita yaitu 45 butir valdemix diazepam termasuk golongan psikotropika gol 4," kata Endra Jumat (3/6/2022) siang.

Akibat kasus ini, Andrie Bayu Ajie terancam Pasal 62 Jo Pasal 37 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita terkait Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta)(Wartakota/ Irwan Wahyu Kintoko)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas