Pengacara Sebut Amber Heard Tak akan Mampu Bayar Kompensasi Rp 145 M setelah Kalah dari Johnny Depp
Pengacara Amber Heard menyebut kliennya tak akan bisa membayar ganti rugi yang telah ditetapkan dalam kasus pencemaran nama baik melawan Johnny Depp.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
Heard memiliki projek untuk Aquaman and the Lost Kingdom, sekuel Aquaman, yang dijadwalkan rilis pada 2023.
Kekecewaan Amber Heard
Dalam sebuah pernyataan setelah putusan pada hari Rabu, Amber Heard menyatakan kekecewaannya pada sejumlah konsekuensi dari keputusan juri.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata."
"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard.
Dia menambahkan bahwa putusan itu adalah 'kemunduran' bagi perempuan 'ke masa ketika seorang wanita yang berbicara bisa dipermalukan di depan umum'.
Heard kemudian menyalahkan pengacara Depp, Camille Vasquez dan ahli hukum Depp lainnya.
"Saya yakin pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," katanya, merujuk pada kemenangan kasus sebelumnya atas Depp di Inggris pada 2020.
Dia akhirnya menganggap kekalahan itu, merupakan bentuk hilangnya kebebasan berbicaranya.
"Saya sedih saya kalah dalam kasus ini. Tapi saya lebih sedih lagi karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika - untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," katanya.
Depp, sementara itu, berterima kasih atas curahan cinta, dukungan dan kebaikan yang luar biasa dari seluruh dunia.
"Saya berharap pencarian saya untuk mengungkapkan kebenaran akan membantu orang lain, pria atau wanita, yang telah menemukan diri mereka dalam situasi saya, dan bahwa mereka yang mendukung mereka tidak pernah menyerah."
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)