Tri Suaka Disebut Seenaknya Cover Lagu Tanpa Izin, Vokalis Dadali Geram, Tuntut Royalti Rp 2 Miliar
Tri Suaka tanpa izin cover lagu berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" milik Dadali dan videonya diunggah di Youtube.
Editor: Willem Jonata
Dikatakan Mario, kliennya itu mengaku tidak nyaman dengan hal tersebut.
Baca juga: Disomasi Pencipta Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu
“Ya ada rasa nggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu,” kata Mario Andreansyah pada Kamis (9/6/2022).
Kuasa hukum Tri Suaka ini mempersilahkan pihak Dyrga Dadali untuk menempuh jalur hukum.
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," ujar Mario.
Pihak Tri Suaka merasa belum perlu merespons terkait somasi yang akan dilayangkan pihak Dyrga Dadali.
Mario menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak Dyrga Dadali.
"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario Andreansyah. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Tri Suaka Kini Bertambah Lagi, Digugat Vokalis Dadali Rp 2 Miliar