Tri Suaka Disebut Seenaknya Cover Lagu Tanpa Izin, Vokalis Dadali Geram, Tuntut Royalti Rp 2 Miliar
Tri Suaka tanpa izin cover lagu berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" milik Dadali dan videonya diunggah di Youtube.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tri Suaka, penyanyi spesialis cover, kembali disomasi. Kali ini somasi datang dari vokalis Dadali, Dyrga.
Dyrga melayangkan somasi karena Tri Suaka disebut melakukan pelanggaran hak cipta dengan mengcover lagu Dadali tanpa izin.
Dyrga pun menegaskan, apa yang dilakukan Tri Suaka termasuk pelanggaran hak cipta.
Hal itu diungkapkan Dyrga saat jumpa pers, terekam dalam video yang diunggah YouTube KH Infotaiment, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Disomasi Soal Royalti Lagu Emas Hantaran, Tri Suaka Minta Bantuan Pengacaranya Andika Kangen Band
"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga dikutip Kamis (9/6/2022).
Kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuri mengungkapkan judul lagu band Dadali yang dibawakan Tri Suaka tanpa izin.
"Jadi surat kuasanya ini, karena kami tidak bisa berbicara kalau belum ada surat kuasanya."
"Yang kami permasalahkan di sini terkait dengan hak cipta di mana Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti lagunya Dadali,” kata Genuri.
Genuri menyebut, bahwa Dyrga adalah salah satu personel band Dadali dan pencipta lagu tersebut.
Dikatakan Genuri, Dyrga mengaku kaget lantaran ada pihak lain yang meng-cover lagunya tanpa izin.
Terlebih, cover lagu itu kemudian diunggah di dua kanal YouTube milik Tri Suaka.
Baca juga: Hendak Mudik ke Baturaja, Tri Suaka Sempatkan Temui Andika Kangen Band di Lampung, Mereka Pelukan
“Ketika udah nyanyikan lagu ini, Kang Dyrga kaget melihat kok tiba-tiba ada yang mengcover lagu ini. Ketika melihat di YouTube yang di-upload," ungkap kuasa hukum.
Dyrga pun mengaku sangat dirugikan atas apa yang dilakukan Tri Suaka.
"Klien kami Dyrga merasa bahwa ini merugikan kami, kok seenaknya aja Tri Suaka ini meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu itu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum ya," jelasnya.