Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat akan Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Belum Jadi Tersangka

Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polres Serang Kota atas pelaporan Dito Mahendra.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sempat akan Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Belum Jadi Tersangka
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan Polres Serang Kota atas pelaporan Dito Mahendra. 

"Saya pikir ketinggalan pesawat karena hari ini harusnya ke Semarang, itu udah kayak kebakaran jenggot," ujar Niki.

"Ternyata enggak, si Teh Yati bilang di bawah banyak polisi. Akhirnya lihat CCTV, banyak banget. Mau nggak mau harus turun kan," sambungnya.

Nikita Mirzani sendiri heran mengapa dirinya sampai akan dijemput secara paksa seperti ini.

Bahkan, Niki merasa hal ini tidak wajar.

"Pas buka pintu itu udah kamera semua, udah pada ngerekam, saya kan makin bingung," ungkap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan
Peristiwa tidak mengenakkan baru saja dialami oleh Nikita Mirzani. (Tribunnews.com/Alivio)

"Ini apa maksudnya? Saya dapat surat penahanan apa penangkapan paksa gitu. Kenapa?"

"Surat panggilan ini pun menurut Niki yang sering dilaporin polisi ya, ini tidak wajar," terangnya.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu lantaran dalam kurun satu bulan, Niki sudah mendapatkan panggilan kepolisian sebanyak 12 kali.

Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

"Karena surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporin tanggal 16 Mei sama Dito Mahendra," ucap Niki.

"Kalau prosedurnya nggak bisa dong kucuk-kucuk langsung dipanggil," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Putuskan Pulang dari Rumah Nikita Nirzani karena Pertimbangkan Situasi

Baca juga: Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Polresta Serang Kota Akan Panggil Lagi untuk Dimintai Keterangannya

Berita lain terkait Nikita Mirzani


(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas