Nikita Mirzani Tersangka, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra
abar terbaru datang dari Nikita Mirzan. Kini Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik.
Editor: Anita K Wardhani
Jejak Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Berikut ini jejak kasus Nikita Mirzani yang akhirnya menjadi tersangka karena laporan Dito Mahendra.
Selebriti Nikita Mirzani sempat menjadi sorotan setelah rumahnya didatangi sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Diketahui kedatangi tim kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten ke rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Ternyata Nikita Mirzani didatangi polisi karena laporan yang diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Aktris yang kerap disapa Nyai itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, atas unggahan Story di Instagram pribadinya.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.
Sindiran Nikita Mirzani Bikin Dito Mahendra Laporkan Nyai?
Mahendra Dito atau Dito Mahendra diduga melaporkan usai ia kerap ia sindir di sosial media Instagramnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani memang cukup sering menyindir Dito Mahendra di sosial media Instagramnya belakangan ini.
Ia pernah menyinggung soal hutang pegawai dan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Dito.
Dari arsip berita Tribunnews.com, diketahui jika lewat sosial media Instagram miliknya, Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian segera menindak Mahendra Dito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.