Steno Tak Setuju Hak Asuh Anak Dimenangkan Mantan Istri, Pengacara Mawar: Secara Hukum Seperti Itu
Kuasa hukum sebut Mawar AFI sudah sah memenangkan hak asuh anak. Namun, pihak Steno Ricardo tak setuju.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Mawar pun telah diperiksa sebagai saksi di Polres Depok, Jawa Barat pada Selasa (5/4/2022) lalu.
Mawar menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan dicecar 12 pertanyaan.
Mantan istri Steno tersebut juga mengaku memiliki bukti dan tak ada niatan buruk.
"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu."
"Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.
Proses mediasi pun diketahui sudah dilalui sebelumnya.
"Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, berhasil dan hak asuh ada di saya."
"Tapi nanti tanggal 20 ada sidang putusan, jadi baru berhasil mediasi aja, belom ketok palu banget, (anak-anak) sama saya," lanjutnya.
Apabila terbukti curhatannya di media sosial memenuhi unsur pencemaran nama baik UU ITE, Mawar AFI bisa masuk penjara hingga kehilangan hak asuh anak.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Mawar AFI