Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset

Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkapkan update kasus Indra Kenz terkait jumlah korban dan kerugian serta penyitaan aset.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). - Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkapkan update kasus Indra Kenz terkait jumlah korban dan kerugian serta penyitaan aset. 

"Berkali-kali dihentikan dan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah memberikan penjelasan terkait jumlah korban, total kerugian, dan penyitaan aset kasus Indra Kenz.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah memberikan penjelasan terkait jumlah korban, total kerugian, dan penyitaan aset kasus Indra Kenz. (YouTube Cumicumi)

Perbuatan Indra Kenz tersebut lantas merugikan masyarakat hingga lebih dari Rp 100 miliar.

Bahkan, total korban Indra telah mencapai hingga 144 orang.

"Sehingga merugikan masyarakat sampai saat ini tercatat kurang lebih sebesar Rp 100.677.637.894."

"Korban atas perbuatan tersangka Indra Kenz ini sebanyak 144 orang, kami juga menerima penyerahan barang bukti," tambahnya.

Terdapat 25 orang korban yang diperiksa dalam BAP dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 54 miliar.

Sementara itu, sebanyak 119 orang korban yang telah melapor ke posko pengaduan dengan kerugian hingga lebih dari Rp 46 miliar.

Berita Rekomendasi

"Jadi jumlah kerugian dari saya sebutkan sebesar Rp 100.677.637.894," tegas Aliansyah.

Lebih lanjut, beberapa saksi juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan.

"Keterangan saksi ada 91 orang, 25 orang saksi korban, ahli dalam perkara ini ada delapan orang," tutur Aliansyah.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) - Update kasus Indra Kenz pasca ditahan selama 120 hari.

Dalam kesempatan tersebut, Aliansyah juga mengungkapkan beberapa aset yang telah disita.

"Penyitaan aset berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67.141.043.715 sebagai berikut."

"Empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 32.800.000.000."

"Ada dua buah kendaraan dengan nilai taksiran Rp 3.800.000.000," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas