Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset

Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkapkan update kasus Indra Kenz terkait jumlah korban dan kerugian serta penyitaan aset.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). - Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkapkan update kasus Indra Kenz terkait jumlah korban dan kerugian serta penyitaan aset. 

Selain itu, terdapat jam tangan mewah dan uang tunai yang juga disita.

"Ada 12 jam tangan mewah dengan nilai sekitar Rp 25.345.000.000."

"Penyitaan uang tunai sejumlah Rp 5.196.043.715," sambungnya.

Indra Kenz kemudian kembali ditahan dengan tambahan waktu 20 hari, dimulai pada Jumat (24/6/2022).

"Penahanan di Rutan Mabes Polri untuk jangka waktu 20 hari, terhitung hari ini (Jumat)," tutup Aliansyah.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Indra Kenz

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas