Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deretan Kasus Medina Zein: Dugaan Pengancaman hingga Penipuan, Pernah Ditahan karena Jeratan Narkoba

Medina Zein bukan hanya menghadapi satu kasus hukum yang dilaporkan Uci Flowdea. Tapi ada dua laporan lainnya yang segera diproses polisi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Deretan Kasus Medina Zein: Dugaan Pengancaman hingga Penipuan, Pernah Ditahan karena Jeratan Narkoba
Instagram @medinazein
Medina Zein rasakan dampak dari tudingan yang menyebut dirinya jual tas palsu, sebut orang-orang ketakutan. 

Alih-alih dibebaskan, Medina Zein harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Medina melalui akun instagram pribadinya @medinazein, menuliskan permintaan maaf.

Medina menyebut kasus yang menimpanya tersebut menandakan bahwa ia hanyalah manusia biasa yang dapat melakukan kesalahan.

"Kesalahan tersebut menandakan kembali kalau saya hanya manusia biasa yang tentu bisa melakukan kesalahan apapun," tulis Medina dalam unggahan Instagram.

Ia pun berharap agar kasus tersebut dapat menjadikan ia pelajaran untuk membenahi dirinya menjadi lebih baik.

"Tentu pelajaran kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga untuk saya untuk bisa tetap mengevaluasi, mengkurasi, dan membenahi diri saya."

"Sekali lagi, saya meminta maaf telah mengecewakan beberapa pihak. Terimakasih dear my followers,"  tulisnya.

BERITA TERKAIT

2. Pencemaran nama baik Marissya Icha

Soal dugaan pencemaran nama baik oleh Medina Zein, Marissa Icha ogah damai dan sebut laporan naik tahap sidik.
Soal dugaan pencemaran nama baik oleh Medina Zein, Marissa Icha ogah damai dan sebut laporan naik tahap sidik. (Kolase Instagram)

Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Penetapan tersangka Medina Zein disampaikan oleh kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy.

Ditetapkannya Medina Zein sebagai tersangka, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marrisya Icha sudah menutup pintu damai.

"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," ujar Ahmad Ramzy. 

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Medina Zein setelah Keluar dari Rumah Sakit: Belum Sembuh Total

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas