Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Dugaan Mafia Tanah Terkuak Setahun Usai Ibunya Meninggal, Kartika Putri Seolah Diberi Petunjuk

Mulanya, Kartika Putri dan kedua saudara kandungnya tidak memikirkan sama sekali soal warisan yang ditinggalkan almarhumah ibu mereka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kasus Dugaan Mafia Tanah Terkuak Setahun Usai Ibunya Meninggal, Kartika Putri Seolah Diberi Petunjuk
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kartika Putri ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). 

"Terpaksa kami lakukan (pelaporan) karena pemblokiran itu cuma bisa dilakukan satu bulan, sementara untuk pemblokiran permanen harus dilakukan dengan adanya LP," jelasnya.

Lewat sosial medianya, Kartika Putri mengabarkan bahwa sertifikat rumahnya digelapkan dan hampir dibalik nama untuk jadi jaminan pinjaman.

Kartika melaporkan setidaknya tujuh nama dua diantaranya adalah oknum notaris dan sisanya adalah orang-orang yang diduga membantu notaris.

Sebut oknum notaris nekat

Kartika Putri mengaku kaget sosok notaris yang ia laporkan berani menyatut namanya.

Padahal diakui Kartika Putri, ia dan kedua kakaknya tak pernah bertemu dan meminta tolong pada sosok notaris tersebut.

"Tidak pernah mendatangi oknum notaris, kenal juga engga itu sih," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).

Berita Rekomendasi

"Makanya saya kaget karena oknum notaris ini terlalu berani," tambahnya.

Dua notaris yang dilaporkan oleh Kartika dan kedua kakaknya, itu berani membuat surat penjamin sertifikat tanah atas nama Kartika dan kakak-kakaknya.

Padahal Kartika sama sekali tak pernah bertemu notaris yang tersebut, sehingga diambil langkah hukum.

"Tidak bertemu tatap wajah dia bikin surat pernyataan 'dengan ini saya yang bertanda tangan secara langsung' gitu," tutur Kartika.

"Padahal tidak pernah berhadapan langsung dengan kakak-kakak saya, dengan saya, tapi mengeluarkan akte jual tersebut yang katanya diduga surat tersebut direquest by telepon, itu saya bilang wow," ungkapnya.

Menurut Kartika, oknum notaris tersebut tak menjalankan pekerjaannya sesuai SOP karena tak ada komunikasi soal balik nama sertifikat rumah untuk penjamin hutang.

"Kalau oknum notaris itu tidak sesuai SOP, kaya gitu akan bahaya banyak korban yang lain," jelas Kartika.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas