Pengacara Teddy Pardiyana Ungkap Hasil Mediasi Terakhir Sebelum Rizky Febian Lapor Kasus Penggelapan
Pengacara Teddy Pardiana, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum Rizky Febian laporkan dengan tudingan kasus penggelapan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Teddy Pardiana, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum Rizky Febian laporkan kliennya ke polisi dengan tudingan kasus penggelapan.
Pertemuan itu berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan milik Rizky Febian.
Baca juga: Teddy Pardiyana Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Rizky Febian
Pihaknya mengklaim bahwa syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta untuk kos-kosan yang jadi warisan Lina Jubaedah itu dikembalikan sudah disetujui.
Wati menjelaskan alasan kliennya meminta uang tersebut karena mengaku untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan itu.
"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka (Rizky & Putri)," kata Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Konflik Masih Berlanjut, Rizky Febian Anggap Teddy Pardiyana Tak Punya Itikad Baik
"Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," terangnya.
Wati membeberkan ada tiga aset yang dituding oleh Rizky Febian sudah digelapkan oleh Teddy.

Satu diantaranya yakni sebuah mobil sudah dijual dan uangnya diklaim oleh Teddy untuk melunasi hutang almarhum Lina Jubaedah.
"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang 5 miliar dan kijang Innova," terangng.
Baca juga: Dituntut Teddy Pardiyana Rp 500 Juta, Rizky Febian Singgung Jejak Digital: Semua Aset Uangnya Iky
Teddy Pardiyana Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
Teddy pun merasa kaget dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan aset.
Penetapan tersangka sudah dilakukan oleh polisi sejak beberapa waktu lalu. Teddy Pardiyana bahkan sudah menjalani BAP dengan status barunya itu.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati Trisnawati
Polda Jawa Barat sudah menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian. Bahkan Teddy sudah menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.