Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

3 Alasan Harus Nonton Drama Korea The Law Cafe Dibintangi Lee Seung Gi, Persidangan di Sebuah Cafe

Drama Korea terbaru The Law Cafe yang dibintangi oleh Lee Seung Gi telah menayangkan dua episodenya sejak rilis pada 5 September 2022.

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 Alasan Harus Nonton Drama Korea The Law Cafe Dibintangi Lee Seung Gi, Persidangan di Sebuah Cafe
Kolase Tribunnews/Imdb.com
Poster The Law Cafe - Berikut tiga alasan mengapa harus menonton The Law Cafe, drama Korea yang dibintangi oleh Lee Seung Gi dan Lee Se Yeong. 

Meski tidak berkesan formal, namun, kasus yang di ambil Kim Yuri melibatkan masalah hukum yang realistis terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Dikemas berbeda, dijamin tidak akan bosan menonton The Law Cafe.

2. Menyuguhkan konflik yang cerdas.

Drama Korea The Law Cafe menampilkan plot cerita yang berupa petunjuk kecil.

Dimana dapat menjadi penentu jawaban dari teka teki yang akan dipecahkan Kim Yu Ri.

Namun, pemirsa akan terkejut dengan cerita yang tidak terduga semakin bikin greget.

Kim Yu Ri juga terlihat cerdas dalam menangani masalah setiap kliennya.

Berita Rekomendasi

3. Pengacara yang prioritaskan penyelesaian masalah sebelum persidangan.

Biasanya, pengacara di drama Korea lebih senang membawa kasus langsung ke persidangan.

Namun, dalam drama Korea The Law Cafe, Kim Yu Ri adalah pengacara yang tidak suka meributkan permasalahan di meja sidang.

Ia sangat membela klien dengan baik tanpa melihat dua sisi.

Berbeda dengan pengacara pada umumnya, Kim Yu Ri lebih senang memecahkan masalah kliennya sebelum dibawa ke pengadilan.


Kim Yu Ri adalah pengacara cerdas yang juga seorang pendengar yang baik.

Sementara itu, Kim Yu Ri bersama dengan Kim Jung Ho mengusut kasus koupsi Dohan Construction.

Kim Jung Ho juga diam-diam menulis novel web untuk mengungkapkan korupsi Dohan Construction.

(Tribunnews.com/Tartila Safira)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas