Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Berawal Laporan Dito Mahendra hingga Ditahan Kejaksaan

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan Kejaksaan negeri Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung hari ini 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Editor: Willem Jonata

Heboh Nikita Mirzani dijemput paksa di mal

Nikita Mirzani dijemput paksa di pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022).

Kabar itu diketahui dari video video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).

Diduga lokasi penangkapan Nikita di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Tampak Nikita Mirzani bersama beberapa orang tengah hendak menaiki mobil yang diduga mobil yang digunakan polisi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan informasi penangkapan tersebut, Kamis (21/7/2022).  

Namun, Nikita Mirzani urung ditahan dan diizinkan pulang atas dasar kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

Nikita Mirzani sebagai orangtua tunggal dari tiga anak jadi pertimbangan.

Tiga bulan berselang kasus itu tak kedengaran kabarnya hingga akhirnya Nikita Mirzani ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Penahanan Nikita dilakukan Kejaksaan negeri Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas