Mengenal Rutan Serang, Tempat Nikita Mirzani Ditahan dalam Kasus dengan Dito Mahendra
Mengenal Rutan Serang, tempat artis Nikita Mirzani ditahan dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
Barulah pada tanggal 22 November 1990 berubah fungsinya menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.
Rutan ini memiliki luas areal sekitar 13.998 M2.
Sejak dibangun tahun 1885, rutan ini telah beberapa kali mengalami penambahan dan renovasi bangunan sarana pendukung namun tidak merubah struktur bangunan yang lama.
Terakhir dilakukan renovasi gedung utama yang berfungsi sebagai gedung perkantoran.
Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Bisa Ketawa di Rutan, Beda Sikap Waktu di Kantor Kejaksaan, Emosinya Meledak
Luas bangunan mencapai 1.687,95 M2, meliputi: bangunan utama, sarana ibadah, sarana olah raga, dan halaman dalam yang dibatasi dengan ruang perkantoran dan tembok keliling.
Bangunan utama terdiri atas Ruang: Perkantoran, Serba Guna, Kunjungan, Kesehatan, Dapur, Gudang, Pos Jaga, Kantin, dan kamar-kamar hunian.
Kapasitas kamar hunian 274 (dua ratus tujuh puluh empat) orang terdiri atas 18 (delapan belas) kamar dan ditambah 4 (empat) sel.
(Tribunnews.com/Daryono/Bunga)