Batasi Kapasitas Penonton Konser, Pj Gubernur DKI Ingatkan Sanksi Pelanggar: Semua Harus Disiplin
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan adanya sanksi bagi pelanggar kebijakan keramaian dalam aktivitas konser musik.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Polisi terpaksa menghentikan konser tersebut, lantaran tak sesuai aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk "Berdendang Bergoyang" itu berjumlah 21 ribu orang, melebihi kapasitas Istora Senayan yang hanya 10 ribu penonton.
Pihak kepolisian telah memeriksa para saksi dalam kasus keributan di konser musik Berdendang Bergoyang dan menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa di acara tersebut.
Aturan Baru Konser di Jakarta, Kapasitas Maksimal 70 Persen dan Wajib Berakhir Pukul 12 Malam
Diberitakan Tribunnews.com, Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta memperketat aturan terkait konser atau festival musik.
Aturan tersebut, dikeluarkan seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.
Menurut Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, pembatasan dilakukan sebagai upaya mitigasi dampak aktivitas penyelenggaraan event musik yang menimbulkan potensi kerumunan dan kerawanan terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung.
“Penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung atau Crowd Control Management sesuai dengan jumlah pengunjung."
"Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan skrining. Sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau saja,” kata Andhika, Sabtu (12/11/2022).
Dalam keterangan tertulis, terdapat penambahan persyaratan untuk penyelenggaraan event musik.
Berikut ini beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta.
1. Kapasitas Maksimal 70 Persen
Penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen (tujuh puluh persen).
2. Jam operasional Selesai Jam 24.00
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.